Menindaklanjuti Surat Ketua Majelis Akreditasi (MA) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 205/BAN PT/MA/Pen/LL/2021 tanggal 11 Oktober 2021 tentang Kebijakan Relaksasi Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi. Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik tautan terlampir.